Selong, 16 September 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Melalui Bidang Penempatan dan Kesempatan , pemulangan atau penjemputan CPMI-B di Bandara Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid, Kepala Bidang PPKK Ahmad Wardi, S.Kom, Mengatakan Pemulangan atau Penjemputan CPMI – B ini berjumlah 11 Orang warga masyarakat Lombok Timur. Pencegahan Pemberangkatan tidak sesuai Prosedur CPMI – B ini bekerjasama dengan Polsek Lubuk Baja, Ditpolairud Polda Kepri dan UPT BP2MI Provinsi Kepulauan Riau, Serta bersenergi dengan BP2MI Mataram serta Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) berserta disnaker kabupaten lainnya, Akan terus menindak lanjuti masalah pencegahan dan pemberantasan sindikat pengiriman PMI illegal.