Rekomendasi Pengantar Pembuatan Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

  • 17 Juli 2019
Rekomendasi Pengantar Pembuatan Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

Rekomendasi Pengantar Pembuatan Paspor, Bagi Calon Tenaga Kerja

A. Persyaratan

  1. SPR
  2. Surat Permohonan Dan Nominasi Dari Pptkis
  3. KITKI
  4. Fotocopy E-Ktp
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Akta Kelahiran
  7. Hasil Medical Cek-Up
  8. Surat Izin Keluarga

B. Waktu Pelayanan : 5 (Lima) Hari Kerja, Jika Persyaratan Lengkap

C. Biaya Tarif : Gratis

D. Produk : Rekomendasi Pengantar Paspor

E. Layanan Informasi : 081918179111/0819333139130

  • 17 Juli 2019