Kepala Bidang PPTK Moh.Hirsan S.AP, memberikan Pembekalan Akhir Pemberangkatan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Lombok Timur.

  • Rabu, 10 Juli 2019 - 11:37:14 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
Kepala Bidang PPTK Moh.Hirsan S.AP, memberikan Pembekalan Akhir Pemberangkatan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Lombok Timur.

Selong,10 Juli 2019, Kepala Bidang PPTK Moh.Hirsan S.AP, memberikan Pembekalan Akhir Pemberangkatan Kepada Calon Pekerja Migran (CPMI) Lombok Timur di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Lombok Timur, Pemberangkatan (PAP) adalah Kegiatan Pemberian pembekalan atau informasi kepada TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar calon PMI mempunyai kesiapan mental dan pengetahuan untuk bekerja di luar negeri, Calon Pekerja Migran (CPMI) mengimbau memiliki persiapan sebelum bekerja di luar negeri antara lain :

1. Seorang calon PMI harus memiliki kesiapan mental sebagai pekerja di luar negeri yang jauh dari keluarga dan kampung halaman. Kesiapan mental tersebut sangat dibutuhkan agar PMI tidak merasa terganggu dan kehilangan konsentrasi dalam bekerja di luar negeri. 2. Calon PMI harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu yang akan menjadi modalnya dalam menawarkan jasa sebagai pekerja. 3. Calon PMI harus mengurus dan memiliki dokumen resmi sebagai pekerja di luar negeri yang pengurusannya dilakukan dengan benar dan proses akhir dokumentasinya 4. Selaku pekerja di luar negeri, seorang calon PMI sangat dianjurkan untuk menjadi peserta asuransi agar mendapatkan jaminan diri. PMI yang menjadi peserta asuransi akan mendapatkan bantuan jika mengalami hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri. 5. Jika sudah berada di luar negeri, seorang PMI sangat dianjurkan untuk mencari tahu terlebih dahulu keberadaan Kantor Kedutaan Besar RI atau Konsulat Jenderal RI di negara tujuan. Dengan begitu, TKI dapat mengetahui ke mana akan mengadu jika mengalami masalah ketika bekerja di luar negeri. 6. PMImengikuti program pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) sebelum yang bersangkutan berangkat ke luar negeri. Dalam program PAP itu akan diajarkan apa yang menjadi hak dan kewajiban seorang PMI ketika bekerja di luar negeri.

Sebelum PAP dilaksanakan, harus dilakukan uji Petik terlebih dahulu, hal ini untuk memastikan kesesuaian :

  1. Dokumen jati diri
  2. Sertifikasi Uji Kompetensi
  3. Tingkat kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Negara penempatan

Metode Penyampaian Materi PAP

  1. Materi PAP di sampaikan dengan menggunakan metode Seminar, Tanya jawab, diskusi, visualisasi, simulasi, dan peragaan serta dapat di publikasikan melalui media internet
  2. Bagi Calon TKI yang telah mengikuti PAP diberikan surat keterangan telah mengikuti PAP yang di terbitkan BNP3TKI

  • Rabu, 10 Juli 2019 - 11:37:14 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya