Bidang Pelatihan dan PenempatanTenaga Kerja, terdiri atas:
1) Seksi Informasi Pasar Kerja
2) Seksi Tenaga Kerja dan Pembinan Tenaga Kerja Asing
3) Seksi Perluasan Kesempatan Kerja
Bidang Pelatihan dan PenempatanTenaga Kerja, terdiri atas:
1) Seksi Informasi Pasar Kerja
2) Seksi Tenaga Kerja dan Pembinan Tenaga Kerja Asing
3) Seksi Perluasan Kesempatan Kerja