Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Penanganan Pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Berlanjut Oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Timur Sesuai Dengan SOP (Standard Operating Procedure)

  • Kamis, 18 Maret 2021 - 08:59:06 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Penanganan Pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Berlanjut Oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Timur Sesuai Dengan SOP (Standard Operating Procedure)

Selong, 17 Maret 2021. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Penanganan Pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Berlanjut oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Timur Sesuai Dengan SOP (Standard Operating Procedure) Penatalaksanaan Pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri Tanggal 16 Maret 2021 Yang Sudah Ditandatangani Oleh Bapak Sekertaris Kabupaten Lombok Timur Khusunya PMI Repatriasi Malaysia Dimana Penjemputan Dibandara Tetap Dilakukan Bersama Dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok timur Menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur Untuk Cek Fisik Dan Rapid Antigen Oleh Tim Kesehatan Dan Selanjutnya Dijemput Oleh Tim Satgas Covid-19 Masing Masing Desa/Kelurahan Untuk Dilakukan Karantina Selama 5 Hari Ditmpat Yg Telah Disiapkan Pemerintah Desa, Dan  97  (Pekerja Migran Indonesia (PMI), Hari Ini Dinyatakan Negatif Dan Bisa Dipulangkan Ke Desa/Kelurahan Masing-Masing.

  • Kamis, 18 Maret 2021 - 08:59:06 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya