Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur Menghimbau Stop Menjadi Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

  • Senin, 29 Juli 2019 - 13:55:51 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur Menghimbau Stop Menjadi Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Selong, 29 Juli 2019, Maraknya kasus terhadap Pekerja Migran Indoneisa (PMI) Ilegal/non prosedural di Lombok Timur, Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabuapen Lombok Timur Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Lombok Timur yg ingin bekerja ke Luar Negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) :

1. Jangan Percaya kepada Oknum Sponsor/tekong/PL yg melakukan perekrutan di tengah tengah masyarakat dengan janji-janji manis, muluk yang sebenarnya palsu untuk ditempatkan ke Negara Timur Tengah, karena Pemerintah masih moratorium penempatan ke negara Timur tengah tersebut, sehingga bisa dipastikan penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah secara Ilegal, Perekrutan di lakukan oknum sponsor/tekong/PL hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi saja tanpa memperdulikan nasib Pekerja Migran Indonesia setelah berada di negara penempatan.

2. Jika kalau ada sponsor/tekong yg melakukan perekrutan mohon kepada masyarakat menanyakan Surat Ijin Perekrutan atau surat tugas dari Perusahaan Penempatan PMI (P3MI).

3. Mohon di informasikan kepada Keluarga, Teman, Sahabat, dan Masyarakat lainnya, jika ingin bekerja ke Luar negeri hendaknya menggunakan jalur yg legal/resmi dimana masyarakat terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Lombok Timur dan regulasinya diatur oleh pemerintah.

4. Bekerja ke luar negeri secara legal/resmi memberikan Pelindungan bagi diri kita sendiri dari Pemerintah sesuai amanah Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

5. Bekerja ke Luar Negeri secara Ilegal/non prosedural beresiko tinggi, karena tidak ada pelindungan bagi mereka ketika terjadi permasalahan setelah bekerja di negara penempatan terkait hak-haknya sebagai Tenaga Kerja.


STOP BEKERJA KE LUAR NEGERI DENGAN CARA ILEGAL/NON PROSEDURAL !!!

LAMPAK LURUS PEGAWEAN BAGUS LUEK PULUS

  • Senin, 29 Juli 2019 - 13:55:51 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya