Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Lotim, Pemberangkatan Calon Warga Transmigran Ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, 3 Kepala Keluarga (KK)

  • Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:21:32 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Lotim, Pemberangkatan  Calon Warga Transmigran Ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,  3 Kepala Keluarga (KK)

Selong, 29 Oktober 2019, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ,Bidang Transmigrasi, Seksi Pendaftaran seleksi Dan Pendaftaran Transmigrasi, Hari ini siap memberangkatkan Calon Warga Transmigrasi yang berasal dari Desa Wakan Kecamatan Jerowaru, dan Labuan Haji dengan tujuan trasnmigran ke Kabupaten Muna (UPT Muna), Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berangkat berjumlah 3 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari Desa Wakan Kecamatan Jerowaru 2 Kepala Keluarga (KK), Labuan Haji 1 Kepala Keluarga (KK) yang berjumlah 12 jiwa dari 3 KK Tersebut. Pelepasan Calon Warga Transmigrasi langsung di buka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur yakni H. SUPARDI, S.ST, SKM. Berserta Jajaran Pejabat yang ada di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur melakukan pengawalan Penuh terhadap warga transmigrasi ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sampai dengan tujuan dan tempat transmigran barunya. Proses seleksi dan Pendaftaran calon Transmigran ini selama 5 bulan sesuai dengan prosedur-prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan pemberangkatan transmigran ini bisa di percepat lebih awal dari ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan transmigrasi didukung dengan payung hukum yang sangat baik, berupa Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang nomor 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014, tentang pelaksanaan undang-undang Ketransmigrasian.

Adapun harapan dan tujuan Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Kabupaten Lombok Timur tentang Calon Warga Transmigran adalah tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk , memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya alam yang ada didaerah transmigran baru.

  • Selasa, 29 Oktober 2019 - 09:21:32 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya