Selong, 27 November 2020, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur Melalui Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Monotoring keperusahaan- perusahaan di kabupaten Lombok Timur, Kepala Seksi PPHI Subhan Bakhtiar, SH berserta Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos dan Pendampingan pada BPKP melakukan Klarifikasi Guna memastikan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja telah berjalan baik di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020.