Selong, 3 September 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Melakukan Pemulangan atau penjemputan PMI-B yang di Deportasi dari negara penempatan Malaysia Barat dan timur, dan Serah terima dengan BP2MI SERANG, UPT. BP2MI MATARAM, POLDA NTB,UPTD PPA Lombok Timur, pemerintah Desa dan keluarga PMI beralamat 4 orang dari Kecamatan Labuhan Haji dan 2 Orang dari Kecamatan SIkur.