Disnakertrans Kab.Lotim dengan Satgas Syber Pungli Provinsi Nusa Tenggara Barat Melakukan Sosialisasi Tentang Pencegahan Pemungutan Liar di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Lotim

  • Kamis, 25 Maret 2021 - 15:12:21 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
Disnakertrans Kab.Lotim dengan Satgas Syber Pungli Provinsi Nusa Tenggara Barat Melakukan Sosialisasi Tentang Pencegahan Pemungutan Liar di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Lotim

Selong 25 Maret 2021 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombk Timur Dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Satgas Syber Pungli ProvInsi Nusa Tenggara Barat ) Melakukan Sosialisasi Pentingnya Sadar Pungli. Adapun Sosialisasi Dipimpin Oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Yakni H.SUPARDI,S.ST,.SKM Dan Ketua Satgas Syber Pungli H.ZAMRONI,S.Ag

Kepala Dinas Disnakertrans Menyebutkan Bahwa Jumlah ASN DISNAKERTRANS Kabupaten Lombok Timur  41 Orang Dan 74 Non PNS, Adapun Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Memiliki Tempat Pelayanan CPMI/PMI yakni Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) , Dalam Pelayanan Tersebut Selalu Menerapkan Zona Integritas Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wiilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Dilingkungan Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur Dan Tiga Mutu Integritas, Transparan, Dan  Profesional .

Ketua Satgas Syber Pungli H.Zamroni,S.Ag Mengatakan Bahwa Implementasi Perpres 87 Tahn 2016 Tentang Syber Pungli Menyampaikan Tentan Pentingnya Sadar Pungli, Kabupaten Lombok Timur Adalah Pengirim Cpmi Atau Pmi Terbesar Kedua Indonesia ,Jadi Ini Adalah Sebuah Amanah Khususnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Melayani Dengan Profesional Transparan Dan Integritas Dalam Penempatan Kenegara Tujuan . Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur telah Melakukan Implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Demi muwujudkan pelayanan yang bebas pungli dan pelayanan yang bersih, efektif.

 

  • Kamis, 25 Maret 2021 - 15:12:21 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya