Senin,, 28 September 2020, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga kerja, MOH HIRSAN, S.AP berserta Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, R. Bambang penyelesaian Kasus Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lombok Timur, adapun penyelesaian dilakukan secara mediasi dan musyarawarah. penyelesian mendapatkan titik temu dari permasalahan PMI tersebut. Penyelesaian kasus PMI disambut baik dan di tangani langsung bidang yang terkait yakni Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, mediasi/Musyawarah berjalan dengan baik dan lancar.