Bidang PPTK Realisasikan Program Monitoring Kelompok Tenaga Mandiri Di Desa Aikperapa Kecamatan Aikmel

  • Selasa, 30 Juli 2019 - 13:53:00 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
Bidang PPTK Realisasikan Program Monitoring Kelompok Tenaga Mandiri Di Desa Aikperapa Kecamatan Aikmel

Selong, 30 Juli 2019, Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Timur, Melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Realisasikan Program Monitoring Kelompok Tenaga Kerja Mandiri Di Desa Aikperapa Kecamatan Lombok Timur, Tenaga Kerja Mandiri adalah Pemberdayaan Pengangguran untuk menjadi wirausaha baru melalui pelatihan kewirausahaan dan bantuan sarana usaha.

Pemerintah Daerah Lotim, melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Lotim dengan realisasinya Program Kelompok Kerja Tenaga Kerja Mandiri, dapat memperluas lapangan pekerjaan, dan mengurangi angka pengangguran. Melalui kegiatan Program Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (PKTKM) tersebut seperti Kegiatan Perbengkelan dan Kegiatan Prosesing Makanan.

Di balik itu juga Program Tenaga Kerja Mandiri menjadi salah satu program unggulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja formal dan informal. Program ini menjadi upaya untuk mewujudkan pembangunan bidang ketenagakerjaan yang kuat, inklusif dan berkelanjutan.

Program Kelompok Tenaga Kerja mandiri menawarkan pelatihan dan bantuan sarana usaha, Dalam program ini Disnakertrans Lotim menawarkan program pelatihan dan bantuan sarana usaha bagi masyarakat, adapun realisasi program Kelompok Tenaga Kerja mandiri pemberian bantuan alat-alat Perbengkelan dan Pendukung alat Prosesing Makanan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur. 

Pemerintah Daerah Lotim dan Dinas yang terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim memiliki agenda penguatan faktor utama pembangunan Ekonomi melalui peningkatan daya saing tenaga kerja, memperbaiki iklim ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

  • Selasa, 30 Juli 2019 - 13:53:00 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya