BP3TKI Melakukan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) kepada Calon PMI Lotim.

  • Senin, 24 Juni 2019 - 14:56:07 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR
BP3TKI Melakukan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) kepada Calon PMI Lotim.

Selong, BP3TKI Melakukan Pembekalan Akhir di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Lombok Timur, Pemberangkatan (PAP) adalah Kegiatan Pemberian pembekalan ataun informasi kepada TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar calon TKI mempunyai kesiapan mental dan pengetahuan untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya serta dapat mengatasi masalah yang akan di hadapi.Sebelum PAP dilaksanakan, harus dilakukan uji Petik terlebih dahulu, hal ini untuk memastikan kesesuaian :

  1. Dokumen jati diri
  2. Sertifikasi Uji Kompetensi
  3. Tingkat kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Negara penempatan

PAP dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan wajib di ikuti oleh setiap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri, BP3TKI melakukan perjadwalan dan pengelompokan dalam kelas sesuai dengan Negara tujuan penempatan dan jenis pengguna dan jumlah peserta PAP maksimal 50 (limapulih) orang dan BP3TKI melakukan Verifikasi Dokumen PAP.Pelaksanaan penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) wajib mendaftarkan setiap calon TKI yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti PAP kepada BP3TKI dan Pendaftaran dilakukan 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan PAP.

Pelaksanaan PAP dilakukan oleh BP3TKI dan wajib di ikuti :

  1. Calon TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS pada Pengguna Perseorangan
  2. Calon TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS pada pengguna berbadan Hukum
  3. Calon TKI yang di tempatkan oleh Perusahaan untuk kepentingan Perusahaan sendiri
  4. Calon Tki yang bekerja secara perseorangan/Mandiri dan bekerja pada pengguna Berbadan Hukum.
  5. Calon TKI yang ditempatkan Oleh Pemerintah.

Metode Penyampaian Materi PAP

  1. Materi PAP di sampaikan dengan menggunakan metode Seminar, Tanya jawab, diskusi, visualisasi, simulasi, dan peragaan serta dapat di publikasikan melalui media internet
  2. Bagi Calon TKI yang telah mengikuti PAP diberikan surat keterangan telah mengikuti PAP yang di terbitkan BNP2TKI

  • Senin, 24 Juni 2019 - 14:56:07 WIB
  • DISNAKERTRANS KAB.LOMBOK TIMUR

Berita Terkait Lainnya