Selong, 31 Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tepatnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Melalui Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Mengambil sikap cepat tentang ada pekerja migran Indonesia yg meninggal di luar negeri Masyarakat Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Moh. Hirsan, S.AP berserta Staf Pemerintah Desa, SBMI, BP2MI melakukan Penjemputan jenazah Pekerja Migran Indonesia Prosedural yg meninggal di negara Malaysia a.n. a.n. SUANDI Alamat Desa Perigi Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu pemulangan jenazah SUANDI ke Kabupaten Lombok Timur.
Ini menjadi momentum Pemkab Lombok Timur menjalankan amanah Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan membuat kebijakan di tingkat daerah.