Selong, 17 Juli 2020 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur Mengeluarkan Himbauan Kepada Seluruh Pimpinan/Perusahaan Se- Kabupaten Lombok Timur Tentang Kewajiban dan Kepatuhan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketengakerjaan.
Surat Himbauan Terlampir dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1hSyzjNX42LxxyQoIqbOYj_2sTWRsCErq/view